Rabu 29 Feb 2012 11:06 WIB

Angie tak Jadi Dikonfrontir, Kuasa Hukum Nazar Protes

Rep: mg1/mg2/mg3/ Red: Heri Ruslan
 Anggota Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, meninggalkan ruang sidang usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, meninggalkan ruang sidang usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Drama perseteruan yang diprediksi bakal terjadi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet Sea Games tak terjadi. Lantaran  Rosa tak menghadiri persidangan, agenda mengkonfrontir dengan Angelina Sondakh pun dibatalkan. 

Hakim Ketua, Dharmawati memutuskan, untuk saksi Rosa dan Angie tidak perlu dikonfrontir dan sidang tetap dilanjutkan. "Jadi saksi yang hadir bisa meninggalkan persidangan," ujar Dharmawati.

Atas keputusan itu, Angelina Sondakh pun segera meninggalkan ruang persidangan dengan kawalan petugas persidangan.

Keputusan itu mendapat protes dari tim penasihat hukum terdakwa M Nazarudin, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, sidang tidak dapat dilanjutkan jika tidak ada saksi yang dikonfrontir. "Saya ingin semua saksi dapat dihadirkan dan dikonfrontir dalam persidangan," tegas Hotman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement