REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Drama perseteruan yang diprediksi bakal terjadi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet Sea Games tak terjadi. Lantaran Rosa tak menghadiri persidangan, agenda mengkonfrontir dengan Angelina Sondakh pun dibatalkan.
Hakim Ketua, Dharmawati memutuskan, untuk saksi Rosa dan Angie tidak perlu dikonfrontir dan sidang tetap dilanjutkan. "Jadi saksi yang hadir bisa meninggalkan persidangan," ujar Dharmawati.
Atas keputusan itu, Angelina Sondakh pun segera meninggalkan ruang persidangan dengan kawalan petugas persidangan.
Keputusan itu mendapat protes dari tim penasihat hukum terdakwa M Nazarudin, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, sidang tidak dapat dilanjutkan jika tidak ada saksi yang dikonfrontir. "Saya ingin semua saksi dapat dihadirkan dan dikonfrontir dalam persidangan," tegas Hotman.