Rabu 29 Feb 2012 14:00 WIB

Hotman Paris : LPSK Masuk Angin !!

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu terdakwa  M Nazaruddin menyesalkan tidak dilakukannya konfrontasi antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh pada sidang lanjutan  kasus suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/2).

Pengacara Nazaruddin Hotman paris Hutapea menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selaku pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan Rosalina sudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dengan konfrontasi tersebut.

"LPSK masuk angin . Sudah dipengaruhi oleh kekuatan bos besar dan ketua besar," kata Hotman.

Hotman juga menuding, LPSK telah melanggar hukum. Hal tersebut lantaran LPSK membuat pernyataan dan memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa Rosalina sakit sehingga tidak bisa mengikuti persidangan.