Rabu 29 Feb 2012 14:20 WIB

Angie Batal Dikonfrontir dengan Rosa, Jaksa KPK Lakukan Analisis

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang
Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin belum mau berkomentar banyak soal batalnya konfrontasi antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh. Mereka akan menganalisis terlebih dahulu  dampak  dari batalnya konfrontasi ini.

"Wah kita tidak bisa simpulkan dulu. Apalagi kalau ditanya soal pengakuan Angelina sebelumnya atau Rosalina yang harusnya saat ini dikonfrontasi. Harus kita analisis dulu baru kita bisa menilai," kata anggota JPU KPK I Kadek Wirayana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/2).

Terpidana Mindo Rosalina Manulang urung bersaksi pada sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/2). Pasalnya, Rosalina saat ini sedang dalam keadaan sakit.

"Informasi yang kami terima dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beliau (Rosalina ) dalam kondisi sakit," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK I Kadek Wirayana, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/2).

 

Penjelasan itu disampaikan Jaksa, ketika ditanyakan Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih. I Kadek, menjelaskan kalau baik Rosalina dan Anggelina Soundakh sudah diberikan surat untuk bisa hadir ke persidangan.

 

"Yang hadir hanya Anggelina Sondakh," kata Kadek.

 

Rosalina sendiri yang dijadwalkan akan dikonfrontasi dengan Angie tak hadir di Persidangan. Ini merupakan kali keduanya Angelina menyambangi Pengadilan Tipikor.

 

Sebelumnya pada pertengahan bulan lalu ia pun sudah sempat memberikan kesaksian untuk Nazaruddin. Dalam kesaksian tersebut, ia berulang kali menegaskan kalau tidak pernah berhubbungan dengan Rosalina melalui pesan singkat Blackberry.

Ia berdalih baru memiliki telepon genggam berjenis blackberry pada akhir tahun 2010. Lantaran hal tersebut majelis hakim pun memutuskan untuk melakukan konfrontasi antara keduanya pada persidangaan hari ini.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement