REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kondisi koperasi Indonesia amat memprihatinkan. Bahkan, ada yang menyebutkan koperasi Tanah Air sangat terbelakang. Menurut Leonardus Saiman, dosen Program Pascasarjana Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII), ada sejumlah faktor yang menguatkan asumsi itu.
Saiman menyebutkan, ada lima faktor yang memengaruhi keterbelakangan koperasi itu, yaitu mutu sumber daya manusia (SDM) baik anggota, pengurus, pengelola maupun pengawas. Faktor lain yakni permodalan yang minim, tidak memiliki teknologi informasi, tidak berorientasi global, serta tidak bersedia melakukan merger atau konsolidasi.
Menurutnya pula, koperasi Indonesia tidak maju karena senantiasa dibantu oleh kementerian. "Karena sudah terlanjur ada Kementerian Koperasi dan UMKM beserta dinas dan suku dinas dibawahnya, sehingga koperasi Indonesia justru tidak menjadi dewasa, karena koperasi senantiasa disuapi dan dimanjakan oleh kementerian yang ada," tuturnya. Padahal, menurutnya, usia koperasi diIndonesia sudah lebih dari satu abad.
Untuk menanggulangi keterbelakangan koperasi Indonesia, perlu dilakukan beragam upaya, di antaranya ialah perbaikan mutu SDM, penguatan permodalan koperasi oleh anggota dan pemerintah dengan bunga kompetitif, visi misi dan tujuan koperasi harus diarahkan pada koperasi peringkat dunia, ketegasan pemerintah dengan mencabut koperasi yang tidak menjalankan jatisiri koperasi, regulasi perkoperasian harus dilakukan penyesuaian dengan lintas bisnis modern, paradigma baru manajemen koperasi, penguatan kelembagaan koperasi, bantuan diklat dan kewirausahaan bagi koperasi pemula agar inovatif dan kreatif, serta sistem manajemen yang harus profesional.