REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, mengaku tidak tahu perihal adanya pegawai pajak selain Dhana Widyatmika yang melakukan transaksi mencurigakan. Menurutnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya melanjutkan Laporan Hasil Analisis kepada penegak hukum. "Kita lihat saja nanti, saya enggak tahu. Kan PPATK mengirim laporan ke penegak hukum, saya kan pajak," ungkap Fuad di Jakarta, Kamis (1/3).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, sebelumnya mengatakan, Dhana Widyatmika (DW) atau Gayus bukan target atau sasaran dalam pengungkapan kasus korupsi skala besar. Sasarannya adalah menghentikan terjadinya kasus-kasus serupa.
PPATK diminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) membantu penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Dhana. PPATK sendiri sudah mempunyai informasi tentang Dhana, bahkan mengarah kepada nama lain, yaitu DA dan HI. PPATK juga sudah punya informasi dari 18 bank dan analisis.