Kamis 01 Mar 2012 17:57 WIB

Pegawai Pajak Harus Lapor Kalau Berbisnis

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bisnis showroom yang dimiliki tersangka korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW), bisa dikatakan ilegal jika tidak melapor kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Direktur Jendral Pajak, Fuad Rahmany, mengungkapkan seorang pegawai pajak harus melapor jika menjalankan bisnis atau usaha sendiri.

"Setahu saya kalau dia punya perusahaan sendiri, boleh, tapi harus lapor," ungkap Fuad saat berbicara di Jakarta, Kamis (1/3). Akan tetapi, Fuad menjelaskan pegawai pajak dilarang untuk menjadi direktur perusahaan atau direksi perusahaan tertentu yang bukan kepemilikannya.

Kejaksaan Agung sempat melansir kalau DW memiliki showroom Mitra Modern Mobilindo di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu, seorang sumber sempat menyebut Dw memiliki sebuah showroom Mobil88 di kawasan Jakarta. Dw memiliki showroom tersebut berdua dengan rekan seprofesinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement