REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan tidak akan ragu mendesak anaknya Didi Irawadi Syamsuddin untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota Komisi III DPR apabila tudingan tersangka kasus Wisma Atlit M Nazaruddin terbukti benar.
"Saya berikan jalan yang singkat. Kalau memang Nazaruddin yakin informasinya ada dan benar, serahkan. Tidak usah jauh-jauh, ke teman-teman pers saja atau ke Dewan Kehormatan DPR. Jika bukti dari apa yang dikatakan Nazaruddin itu benar, saya akan pasti mendesak Didi Irawadi mengundurkan diri dari DPR," tutur Amir usai pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Amir mengatakan dirinya tidak akan bersikap defensif untuk membela anaknya yang dituding menerima uang 5.000 dolar AS oleh terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games, M Nazaruddin.
"Saya tidak boleh terlihat membela sekali anak saya, jangan-jangan ada benarnya, kita
tidak tahu kan. Didi itu pribadi yang dewasa tapi secara moral jika ada kebenaran dari apa yang disampaikan Nazar adalah wajib Didi segera mengundurkan diri. Sama halnya kalau saya dituduh, saya juga wajib mengundurkan diri," katanya.
Menurut Amir, sampai saat ini pihak Nazaruddin mudah dan sering sekali menuduh berbagai pihak yang berseberangan. Oleh karena itu, lanjut Amir, Nazaruddin lebih baik membuktikan tudingannya melalui fakta yang dibeberkan kepada media massa. "Buka saja, teman-teman pers ini kan cukup obyektif. Kalau sudah diyakini tinggal digiring ke KPK, polisi, kejaksaan agung," ujarnya.
Apabila bukti tersebut sah secara hukum, kata Amir, maka sudah menjadi kewajiban Didi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota komisi III DPR guna menjaga kehormatannya.