REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistim rekruitmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah saatnya diubah. Sistim ini harus memedomani parameter-parameter yang lebih jelas dan mengedepankan semangat profesionalisme. Hal ini disampaikan Dewan Pembina Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Mas'ud Said, Kamis (1/3).
Usulan itu disampaikan, menanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Azwar Abubakar terkait rendahnya kompetensi para PNS di birokrasi pemerintahan. Menurut Mas'ud, ia sebenarnya tak ingin menyepakati apa yang menjadi pernyataan Azwar Abubakar. Karena ia belum yakin pernyataan Menpan RB ini sudah didasari hasil analisis kerja.
Sepengetahuannya, analisis kerja ini belum dilakukan serentak di pemerintahan. Sementara untuk mengetahui kompetensi PNS ini Menpan RB harus membaca hasil analisis kerja ini. "Sehingga, Menpan RB jangan langsung menyampaikan angka 5 persen atau sekian persen," ungkapnya.
Menurut dia, kompetensi tidak bisa dilihat dari background (latar belakang). Kompetensi harus dilihat dari kapasitas dan hasil kerja (produknya). Terlepas dari permasalahan ini, Mas'ud sangat sepakat jika PNS harus ditingkatkan kemampuan dan kapasitasnya. Selain itu sistim rekruitmennya juga diubah dengan ukuran-ukuran standar dari parameter kompetensi.