Jumat 02 Mar 2012 09:57 WIB

Kapolri: Laporkan Bila Ada Penyelewengan BBM!

Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakkan bila ada dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) maka masyarakat dipersilahkan untuk melaporkannya kepada polisi. Penegasan itu disampaikan Kapolri Timur terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM awal April 2012 mendatang.

"Masyarakat perlu memberikan informasi kalau memang terjadi seperti itu, maka harus dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Kapolri di Mabes Polri di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, kondisi yang ada di masyarakat tidak tambah berat sehingga perlu kerja sama dengan Polri untuk melaporkan bila ada penyelewengan misalnya penimbunan BBM.

Selain itu, Kapolri Jenderal Timur mengatakan bila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya terkait rencana kenaikan BBM dipersilahkan karena sudah ada Undang-Undang yang mengatur dan dilakukan dengan santun jangan anarkis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement