REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik tim satuan khusus (satsus) di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus menyidik kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka Dhana Widyatmika. Menurut Wakil Jaksa Agung, Darmono, penyidik akan mengungkap sumber harta dan aset yang dimiliki Dhana Widyatmika.
"Masalah dari mana sumber keuangan itu akan menjadi penentu kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait perkara itu," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat (2/3).
Ia juga menegaskan pidana yang dilakukan Dhana ada kemungkinan terkait dengan perusahaan wajib pajak yang juga ditangani Gayus Tambunan. Maka itu, seluruh atasan Dhana maupun Gayus juga akan didalami keterkaitannya.
"Bisa jadi ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan Gayus dulu, itu kan ada kemungkinannya," tegasnya.
Darmono menambahkan aliran-aliran uang yang dimiliki Dhana dalam lima rekening dari bank yang berbeda milik Dhana sedang dikembangkan dalam penyidikan. Hal tersebut tentunya akan menjadi penentu termasuk adanya tersangka lain.
Seluruh pihak yang terkait dengan Dhana Widyatmika, ia menjanjikan akan segera diperiksa penyidik tim satsus. Mengenai jumlah kekayaan Dhana yang masih simpang siur, ia mengatakan memang belum secara keseluruhan dilakukan penghitungan tapi sudah dilaporkan Jaksa Agung dari JAM Pidsus. Ia pun enggan menyebutkan jumlahnya.
"Semua pihak yang berperan, bisa orang yang membantu, bisa orang yang turut serta dan bisa saja orang yang menganjurkan suatu tindak pidana," ujarnya.