Jumat 02 Mar 2012 15:28 WIB

Dhana Akui Miliki Uang 250 Ribu Dollar AS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)
Foto: Republika/Edwin
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka kasus korupsi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika dikabarkan mendapatkan uang transfer sebesar 250 Ribu Dollar AS atau sekitar Rp 2,25 miliar. Hal ini ternyata diakui pihak Dhana Widyatmika melalui kuasa hukumnya.

"Itu memang yang dilaporkan secara resmi masuk ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata salah satu kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/3).

Daniel memang tidak menyebut uang sebesar Rp 2,25 miliar itu berasal dari perusahaan yang mengirimkan dengan transfer ke rekening Dhana. Akan tetapi uang tersebut merupakan gabungan dari penghasilan Dhana dan isterinya, Diah Anggraeni.

Dari uang tersebut, lanjutnya, Dhana melakukan investasi dengan melakukan wiraswasta melalui sebuah minimarket dan showroom. Untuk bisnis usaha jual beli mobil, ia berkelit Dhana telah melakukannya sejak masa-masa sekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau sejak 1993.

Mengenai uang dari lima rekening Dhana yang dikabarkan senilai Rp 60 miliar, ia juga membantahnya. Ia sendiri berkelit tidak mengetahui secara detail jumlah harta milik Dhana. Kejaksaan Agung sebagai pihak yang menangani kasus Dhana, lanjutnya, seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas dengan bukti-bukti dari rekening Dhana.

Kejaksaan Agung juga mengungkapkan jika tindak pidana korupsi yang dilakukan Dhana sejak 2002. Dalam pemeriksaan, ia mengakui penyidik memberikan pertanyaan seputar hal itu. Namun Dhana mengaku lupa karena banyaknya wajib pajak yang ditanganinya sejak bekerja di Ditjen Pajak. Dhana mengakui banyak wajib pajak yang ditanganinya saat menjabat sebagai account representative di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam dan di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.

"Karena sudah lama, ia sendiri bilang kurang ingat secara detail. Dalam pemeriksaan lanjutan tadi ditanya lagi apa Dhana masih ingat atau tidak. Ini sudah hari kedua, masih stagnan," jelasnya.

Saat ditanya apakah penyidik sempat menanyakan pihak yang terlibat lainnya kepada Dhana, ia mengatakan penyidik belum menanyakannya. Ia pun menantang penyidik Kejaksaan Agung yang harus membuktikan tindak pidana kliennya.

Jadi berapa total uang Dhana yang ada di rekeningnya? "Total uang di rekening yang dia ingat saja cuma puluhan juta rupiah," kilahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement