Jumat 02 Mar 2012 15:28 WIB

Dhana Akui Miliki Uang 250 Ribu Dollar AS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)
Foto: Republika/Edwin
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka kasus korupsi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika dikabarkan mendapatkan uang transfer sebesar 250 Ribu Dollar AS atau sekitar Rp 2,25 miliar. Hal ini ternyata diakui pihak Dhana Widyatmika melalui kuasa hukumnya.

"Itu memang yang dilaporkan secara resmi masuk ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata salah satu kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/3).

Daniel memang tidak menyebut uang sebesar Rp 2,25 miliar itu berasal dari perusahaan yang mengirimkan dengan transfer ke rekening Dhana. Akan tetapi uang tersebut merupakan gabungan dari penghasilan Dhana dan isterinya, Diah Anggraeni.

Dari uang tersebut, lanjutnya, Dhana melakukan investasi dengan melakukan wiraswasta melalui sebuah minimarket dan showroom. Untuk bisnis usaha jual beli mobil, ia berkelit Dhana telah melakukannya sejak masa-masa sekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau sejak 1993.