Ahad 04 Mar 2012 07:05 WIB

Gara-gara Beri Makan 425 Kucing Liar, Pria Ini Terjerat Utang

Rep: Lingga Permesti/ Red: Heri Ruslan
Terjerat utang gara-gara memberi makan kucing liar
Foto: emirates
Terjerat utang gara-gara memberi makan kucing liar

REPUBLIKA.CO.ID,  ABU DHABI -— Sayang binatang membuat Sabiq -- seorang pria di Abu Dhabi -- terjerat utang. Betapa tidak. Setiap hari, Sabiq harus memberi makan sekitar 425 ekor kucing liar. Ia pun berutang  melalui kartu kredit, pinjaman bank, pinjaman pabrik makanan. Akibatnya, ia terlilit utang dan mengalami masalah keuangan. Bahkan, ia tak bisa menemui anaknya karena tak memiliki tiket pulang ke India.

“Istri saya bertanya tentang situasi keuangan saya. Dia tahu saya memberi makan kucing, tetapi dia tidak tahu aku menghabiskan seluruh gajiku untuk memberi makan kucing-kucing liar itu. Saya mungkin akan kehilangan pekerjaan jika perusahaan tahu saya banyak berutang,” katanya kepada laman Emirates.

Tapi tetap saja, Sadiq terus memberi makan kucing. Tahun lalu, pemerintah Abu Dhabi membuat penampungan kucing, namun tak mampu menampung semua kucing-kucing itu. “Jika saya berhenti memberi makan, kucing-kucing itu akan mati. “Sekarang jumlahnya hanya 425, seharusnya bisa lebih dari itu,” katanya.

Sadiq mengaku tidak membayangkan jika ia tak memberi makan kucing-kucing bahkan untuk satu hari. Namun, kecintaannya terhadap kucing itu mulai menuai dampak. Utangnya membengkak dan keluarganya di India curiga kemana dia menghabiskan seluruh gajinya.

“Saya juga punya 14 kucing di rumah saya,'' katanya. Sabiq menghabiskan lebih dari 70 persen gajinya untuk memberi makan kucing-kucing liar itu. Ada beberapa orang yang membantu Sabiq, namun tak bisa melepaskan akan menghindarkannya dari utang yang lebih banyak lagi.

Marion Koot, perawatan pengambil hewan Belanda di Abu Dhabi telah berinisiatif mencoba mencari sumber dana untuk Sadiq. "Ini akan memungkinkan Sadiq untuk melepaskan utangnya. Tapi sangat sulit untuk mencari sponsor yang cukup untuk menutupi biaya," katanya.

sumber : emirates
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement