Senin 05 Mar 2012 15:12 WIB

Dinilai Janggal, Mekanisme Pembelian Sukhoi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Jet tempur Sukhoi buatan Rusia, ilustrasi
Foto: AP
Jet tempur Sukhoi buatan Rusia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penandatangan kontrak pembelian pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 sebanyak 6 unit oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan)dengan Rosoboronexport menimbulkan masalah. Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan 6 unit Sukhoi sebanyak 470 juta dolar AS.

Menurut Ardi, Senin (5/3), sesuai dengan surat Menteri Pertahanan Nomor R/96/M/III/2011 tentang pengajuan tambahan alokasi pinjaman luar negeri untuk Kemenhan, ada tambahan pinjaman luar negeri atau kredit komersial termasuk untuk pengadaan Sukhoi sebanyak 470 juta dolar AS. Yang jadi masalah, imbuhnya, terdapat indikasi permainan dalam proses pengadaan Sukhoi, khususnya ketidakwajaran harga pesawat.

Pengadaan Sukhoi diatas adalah bagian dari upaya memodernisasi alutsista untuk periode 2010-2014 yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 149,78 triliun.Perinciannya, untuk pengadaan alutsista sebesar Rp 87,32 triliun, perawatan alutsista sebesar Rp 62,46 triliun, yang pada 2010 dialokasikan Rp 23,10 triliun, 2011 sebesar Rp 32,29 triliun, 2012 sebesar Rp 29,66 triliun, 2013 sebesar Rp 32,58 triliun dan 2014 sebesar Rp 32,15 triliun.

Pihaknya mempertanyakan, mengapa Kemenhan memilih untuk menggunakan skema pembelian Sukhoi dengan sumber dana pinjaman luar negeri dari investor asing, tidak menggunakan fasilitas pinjaman negara yang disediakan pemerintah Rusia sebesar 1 miliar dolar AS. Belum lagi harga pembelian Sukhoi bisa mencapai 470 juta dolar AS hingga 500 juta dolar AS untuk enam unit pesawat, sementara pada pengadaan 2010, nilai pembelian dari produsen yang sama berkisar 55 juta US dolar.

Menurut dia jika harga kesepakatan adalah 500 juta dolar AS untuk enam Sukhoi, ini artinya harga persatuan Sukhoi adalah 83 juta dolar AS. Ardi mempertanyakan mengapa masih ada keterlibatan pihak ketiga alias agen yang bertentangan dengan mekanisme pembelian lewat skema goverment to goverment (G to G) alias Kemenhan langsung ke Rosoboronexport.

Dengan membandingkan dua harga tersebut, kata Ardi, maka terdapat selisih harga sebesar 28 juta dolar AS untuk setiap unitnya. Jika dibandingkan dengan harga resmi yang dipublikasikan Rosoboronexport per Agustus 2011, harga Sukhoi Su-30 MK adalah sebesar 60 sampai 70 juta dolar AS per unit. "Minimal terdapat selisih 13 juta dolar AS, maka selisih harga kemahalan adalah sebesar 78 juta atau setara Rp 741 miliar," tudingnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement