Selasa 06 Mar 2012 01:01 WIB

Pemerintah Diminta Tuntut Ganti Rugi Laut Timor

Sumur minyak Montara yang bocor di Perairan Laut Timor
Foto: Istimewa
Sumur minyak Montara yang bocor di Perairan Laut Timor

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni, kembali meminta pemerintah dan rakyat di Timor bagian barat Nusa Tenggara Timur, Rote Ndao, Sawu, Alor, Lembata, Flores, dan Sumba yang menjadi korban pencemaran harus berkolaborasi menuntut ganti rugi dan meminta pertanggungjawaban operator ladang minyak, Montara PTTEP Australasia, dan Pemerintah Federal Australia.

"Ini sebuah pelecehan dan penghinaan terhadap Bangsa Indonesia, jika kasus pencemaran tersebut terus dibiarkan tanpa adanya upaya untuk menuntut ganti rugi dan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pencemar dan pemerintahan PM Australia Julia Gilard," kata Tanoni kepada pers di Kupang, Senin (5/3).

Pencemaran minyak di Laut Timor terjadi akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat. Akibat ledakan itu, 90 persen wilayah perairan Laut Timor yang menjadi ladang kehidupan para nelayan tradisional Indonesia, tercemar.

Mengacu pada kasus Teluk Mexico di mana Amerika Serikat meminta ganti rugi pada BP, Tanoni berpendapat pemerintah Indonesia seharusnya mendengar seruan rakyat setempat untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan tersebut. "Jangankan menutut ganti rugi dari PTTEP Australasia dan Pemerintah Federal Australia, menanggulangi dan mencegah penyebaran tumpahan minyak di Laut Timor saja tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia," katanya menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement