REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembalikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Yurod Saleh kepada institusi asalnya, Mabes Polri. Alasan pemulangan Yurod diduga karena masalah internal dengan pimpinan KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum bisa memastikan apa pertimbangan pencopotan Yurod. Ia juga belum tahu apakah pemulangan jenderal polisi berpangkat bintang satu itu dilakukan atas permintaan komisinya atau diminta oleh Polri. "Saya belum terima informasi soal ini," kata Johan saat dihubungi, Senin (5/3).
Johan menambahkan, hingga hari ini Yurod masih berkantor di KPK. Ia belum bisa memastikan kapan Yurod akan meninggalkan markas komisi anti korupsi itu. Menurut Johan, ada beberapa penyidik yang ikut dikembalikan ke Mabes Polri.