Selasa 06 Mar 2012 09:19 WIB

Bahas Soal Aksi Mata-mata, Polisi NY Undang Pemimpin Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Komisioner Departemen Polisi New York (NYPD) direncanakan bertemu dengan para pemimpin Muslim, terkait tindakan mata-mata para polisi NYPD terhadap akrivitas Muslim.

Sheik Moussa Drammeh mengatakan dirinya telah dihubungi dan diminta untuk bertemu dengan Komisioner Raymond Kelly pada Selasa (6/3) ini. Pendiri Sekolah Pemimpin Islam di Bronx ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui agenda pertemuan tersebut.

Tidak hanya Moussa, para pemimpin Muslim lainnya juga diundang. Namun tidak dijelaskan berapa banyak tokoh agama Muslim yang diundang. Pihak kepolisian juga tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pertemuan tersebut.

Kepolisian di New York menjadi sasaran kritik dari kelompok Muslim dan beberapa politisi setelah Associated Press melaporkan pihak kepolisian secara kontinyu memantau aktivitas Muslim di wilayah timur laut selama setahun sejak eksremis Muslim menghancurkan Menara kembar World Trade Center (WTC).

Raymond Kelly mengatakan dirinya akan melakukan apapun terutama dalam hukum untuk menjaga agar wilayahnya terhindar dari serangan pihak luar.

Sebuah laporan investigasi baru-baru ini oleh kantor berita Associated Press, menuduh polisi kota New York menyelusup ke mesjid-mesjid, memata-matai kelompok-kelompok mahasiswa Muslim, mendaftar restoran-restoran Timur Tengah dan mengumpulkan data tentang para supir taksi Arab.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement