REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Total kasus trafficking di Jawa Barat (Jabar) pada awal tahun ini mencapai 233 kasus. Angka tersebut adalah akumulasi kasus trafficking di tahun sebelumnya. Pada 2011, jumlah kasus yang diterima oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), hanya 192 kasus.
"Kami menerima kasus baru lagi di awal tahun ini. Jadi, total kasusnya 233," Ketua P2TP2A, Netty Prasetyani, usai membuka acara fashion show Pekan Dakwah di Pusdai, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/3).
Menurut Netty, angka trafficking selalu tinggi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah karena motif ekonomi dari sisi korban maupun pelaku. Karena desakan ekonomi dan rendahnya pendidikan, banyak orang yang menjual anaknya sendiri.
Sementara dari sisi pelaku, secara ekonomi, trafficking dinilai menguntungkan. Karena, bisnis manusia ini komoditinya selalu ada dan bisa diperjualbelikan. Selain itu, sambung Netty, hukuman yang ada tak membuat efek jera. Padahal, di undang-undang 21/2007 sudah jelas pelaku traficking seharusnya dipailitkan atau dibuat miskin.
Faktor lain, kata dia, kasus trafficking yang terungkap sekarang kebanyakan hanya kasus kecil. Sementara, kasus besar dan otak pelakunya jarang terungkap. "Keberadaan P2TP2A pun, cukup penting untuk mencegah trafficking ini," tegas Netty.