Rabu 07 Mar 2012 01:38 WIB

Terbeban Hutang, Tunjangan Pejabat Aceh Diusulkan Dipotong

REPUBLIKA.CO.ID, Anggota DPRK Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengusulkan adanya pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK/TC) terhadap para pegawai negeri sipil yang memiliki jabatan guna mengurangi beban anggaran daerah. "Pemotongan ini khusus kepada PNS yang memiliki jabatan seperti bupati, wakil bupati, sekda, kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi, karena mereka sudah bergaji besar," kata anggota Komisi-B DPRK Aceh Barat H Amri di Meulaboh, Selasa.

Ia menjelaskan, pemotongan TC tersebut akibat terbebannya keuangan daerah karena terlilit bunga bank dari utang yang belum dibayarkan tersisa Rp9 miliar, ditambah pula oleh tingginya permintaan legislatif dalam mengajukan dana untuk program bantuan sosial mencapai Rp17,5 miliar. Dikatakan, selama ini untuk menutupi utang daerah kepada Bank Aceh, dana Program Bantuan Pemakmu Gampong (BKPG) yang disalurkan Pemerintah Aceh melalui dana APBA sebesar Rp50 juta per desa terpaksa harus dipotong sebesar Rp10 juta/desa.

Ia mengatakan, sampai tahap terakhir pembayaran utang daerah kepada Bank Aceh yang tersisa Rp9 miliar dari total sebelumnya Rp18 miliar, keuangan daerah terus menipis, akan tetapi secara terpisah kalangan eksekutif malah mengajukan dana bantuan sosial sebesar Rp17,5 miliar pada tahun 2012.

"Selama ini, dana BKPG sudah terpotong Rp10 juta/desa, dan menurut saya dari pada dana BKPG itu terus kita potong karena membagi kepada program daerah, lebih baik TC pejabat saja yang dipotong sebesar 50 persen," tegasnya. Menurut Amri, TC yang dipotong tersebut bukan kepada PNS secara menyeluruh, akan tetapi kepada pejabat tertentu yang memiliki pendapatan Rp2-3 juta lebih per bulannya.

Selain itu, TC di daerah tersebut setiap tahun semakin meningkat, sehingga keuangan daerah justru lebih condong diarahkan untuk kepentingan dan belanja para pejabat.

"Dari pada kita mencederai jumlah dana yang sudah diplotkan pemerintah Provinsi Aceh untuk desa-desa, lebih baik dana TC para pejabat Aceh Barat dipotong dan dialihkan kepada program daerah," katanya.

Di pihak lain aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendukung sepenuhnya usulan legislatif itu, karena selama ini pengeluaran daerah untuk TC setiap tahun kian meningkat sehingga pada tahun 2011 lalu mencapai Rp64,7 miliar.

"Apa lagi tahun ini, kami mendengar adanya penambahan untuk TC PNS, saya pikir sudah tidak logis dengan kondisi keuangan daerah terlilit utang dan masih banyak pembangunan yang masih membutuhkan perhatian," kata Koordinator Gerak Aceh Barat Mulyadi.

Ia menjelaskan, setiap tahun TPK atau TC PNS para pejabat di Aceh Barat mengalami kenaikan sementara belanja publik setiap tahun kian menurun, sehingga APBK dinilai tidak memihak kepada belanja publik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement