REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jemaah haji tahun ini diperkirakan membayarkan tarif angkutan sebesar 2.206 dolar AS per jemaah atau sekitar Rp 20,29 juta per jemaah (asumsi 1 dolar AS sekitar Rp 9.200). Angka tersebut menggunakan asumsi dari Kementerian Perhubungan.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan berdasarkan perhitungan biaya, total jumlah tersebut sudah ditambahkan margin tiga persen dari tarif awalnya sekitar 2.142 dolar AS. "Ini sudah mempertimbangkan usulan dari badan usaha angkutan udara dan kondisi ekonomi jemaah haji," kata Mangindaan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi VIII di Jakarta, Selasa (7/3).
Besaran biaya angkutan haji, kata Mangindaan, mencerminkan besaran tingkat risiko yang harus ditanggung oleh badan usaha angkutan udara terhadap kenaikan biaya operasi penerbangan. Terutama, harga avtur pada pelaksanaan penyelenggaraan angkutan udara. Mengingat, harga tersebut merupakan harga yang pasti dan tetap. Asumsi harga avtur Februari 2012 berkisar 1,02 dolar AS per liter atau setara Rp 9.400 per liter.
Harga avtur di pasaran, berdasarkan pengalaman sangat fluktuatif dan dipengaruhi harga minyak mentah dunia. Tingkat fluktuasi harga minyak mentah dunia sukar diprediksi sebab dipengaruhi ketersediaan minyak mentah dunia di pasaran, situasi geopolitik, hingga permainan tengkulak minyak.