Rabu 07 Mar 2012 14:56 WIB

Itjen Imigrasi Periksa Petugas Pemalak Artis Hollywood

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jendral Imigrasi masih memeriksa petugas imigrasi yang diduga memalak artis Hollywood, Taylor Kitsch di bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Direktorat Jendral Imigrasi, Maryoto, mengungkapkan tim itjen imigrasi sudah berangkat ke kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali.

"Tim disana sedang melakukan pemeriksaan kepada pegawai imigrasi yang bertugas pada tanggal yang dimaksud,"ungkapnya saat dihubungi, Rabu (7/3).

Maryoto mengungkapkan pemeriksaan dilakukan untuk merespons informasi yang ada baik di media cetak mau pun elektronik terkait dengan peristiwa pemalakan tersebut, bukan dari laporan. Jika petugas bersangkutan memang terbukti melanggar,  maka sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi. Menurutnya, sanksi tersebut tergantung dari tingkat kesalahannya dari ringan, sedang, hingga berat.

"Bisa dipecat dengan tidak hormat atau dengan hormat," jelasnya.

Jumat (2/3) lalu, presenter acara talkshow 'Let Show With David Letterman',  berbicara dengan aktor film Taylor Kitsch  di televisi CBS, Amerika Serikat.  Kitsch menceritakan bahwa dia telah diberhentikan petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai dengan alasan paspornya telah penuh. Kemudian, dia diancam untuk dikembalikan ke Jepang. 

Taylor Kitsch pun bersikeras memiliki visa. Untuk membuktikannya, Kitsch menunjukkan trailer filmnya, John Carter lewat i-Phone. Menurutnya, petugas imigrasi tersebut pun meminta i-Phone yang sedang dipegang karena petugas tersebut tidak memilikinya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement