Rabu 07 Mar 2012 16:20 WIB

Angkutan Haji Tahun Ini Naik 20 Persen

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Jamaah haji Indonesia
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya angkutan haji tahun ini diperkirakan meningkat 20 persen. Kementerian Perhubungan menghitung satu orang jemaah haji akan membayarkan tarif angkutan sebesar 2.206 dolar AS atau setara Rp 20,29 juta (jika 1 dolar AS bernilai Rp 9.200).

Tarif angkutan haji tahun lalu kisarannya 1.839 dolar AS atau Rp 16,91 juta per jemaah. Sedangkan harga avtur yang berlaku saat itu 0,69 dolar AS atau Rp 6.400 per liter. Sedangkan asumsi harga avtur Februari 2012 berkisar 1,02 dolar AS atau setara Rp 9.400 per liter.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan terjadinya peningkatan perhitungan biaya total  tersebut sudah ditambahkan margin tiga persen dari tarif awalnya sekitar 2.142 dolar AS.

"Ini sudah mempertimbangkan usulan dari badan usaha angkutan udara dan kondisi ekonomi jemaah haji," kata Mangindaan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi VIII di Jakarta, Rabu (7/3).

Ongkos haji tahun lalu sebetulnya juga mengalami peningkatan 6,12 persen dari biaya rata-rata 2010, sekitar 1.733 dolar AS atau Rp 15,49 juta per jemaah. Namun, Mangindaan mengatakan usulan harga tersebut masih mungkin mengalami perubahan. Pasalnya, harga bahan bakar saat ini terus berfluktuasi.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jumlah calon jemaah di Indonesia sekitar 220 ribu orang. Namun, yang diberangkatkan hanya berkisar 180 ribu orang. DPR mengusulkan pemerintah membuka kesempatan untuk maskapai-maskapai penerbangan swasta dalam negeri untuk ikut serta dalam pengangkutan haji.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement