REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ponsel milik sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang diamankan petugas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengawal Wamenkumham, Denny Indrayana. Ponsel kemudian dimasukkan kantong plastik untuk diamankan.
"Ini protap," jelas Denny, di Lapas Tangerang, Rabu (7/3) malam menjelang Kamis (8/3) dinihari. Hal ini dilakukan agar tidak ada kebocoran informasi saat dilakukan operasi di lapas.
Protap seperti ini sudah dilakukan sejak operasi Lapas di Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara (Sumut). Ketika itu BNN membekuk napi, Mami, yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu. Hal yang sama dilakukan di Lapas Cipinang. Ketika itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil dua orang napi dan sipir yang tertangkap tangan mengendalikan peredaran gelap narkoba.
Denny menyatakan protap ini adalah bagian dari pemberantasan narkoba. Hal ini adalah bagian dari penindakan. Selain itu, nantinya akan ada pencegahan dan rehabilitasi agar lapas dan rutan bersih dari peredaran gelap narkoba.