Kamis 08 Mar 2012 20:20 WIB

Pemerintah Jangan Membangkang Soal Remis

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Hakim Konstitusi M Akil Mochtar
Hakim Konstitusi M Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kemenangan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pengetatan remisi terhadap terpidana korupsi dan teroris sudah bisa diduga sebelumnya. Ini lantaran kebijakan yang tertuang dalam SK Menteri Nomor M.HH-07.PK.01.05.04 Tahun 2011 tersebut bertentangan dengan undang-undang dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Pemerintah harus taat dengan putusan pengadilan, jangan membangkang hanya karena kebodohan saja,” sebut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di gedung MK, Kamis (8/3). Menurut Akil, persoalan dalam kasus ini sebenarnya bukan terkait pro dan kontra terhadap pengetatan remisi terhadap koruptor maupun teroris. Kekalahan pihak pemerintah disebabkan pejabatnya tidak profesional dalam menerapkan kebijakan.

Pasalnya tujuh narapidana korupsi yang seharusnya mendapat kebebasan itu malah harus mendekam di penjara gara-gara aturan seenaknya yang dibuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin dan Wakil Menkumham Denny Indrayana. “Ini kesalahan besar sebab tidak ada aturan yang bersifat retroaktif. Orang yang seharusnya bebas kok tidak jadi keluar tahanan gara-gara aturan yang baru,” cetus Akil.

Dia melanjutkan, sebuah kebijakan dibuat jangan sampai melanggar hak asasi manusia. Meski seseorang itu berstatus narapidana, kalau memang memiliki hak mendapat remisi maka yang bersangkutan wajib mendapatkannya. Karena itu, pihaknya berharap ke depannya pihak pemerintah dalam membuat kebijakan jangan seenaknya sendiri dan melanggar rambu-rambu ketentuan yang sudah ada. “Jangan merasa sok kuasa ketika berada dalam pemerintahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement