Kamis 08 Mar 2012 20:39 WIB

Imigran Gelap Dipindahkan ke Pekanbaru

imigran asal timur tengah (ilustrasi)
Foto: antara
imigran asal timur tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Sebanyak 28 orang imigran gelap asal Pakistan dan Afganistan, Kamis (8/3), dipindahkan dari Bengkulu ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau. Mereka diangkut dari Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menggunakan dua kendaraan bus sekitar pukul 16.00 WIB.

Para imigran yang ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang dan Kota Bengkulu tersebut sudah lima hari mendekam di Kantor Imigrasi Bengkulu. "Hari ini mereka dipindahkan ke Rudenim Pekanbaru karena memang fasilitas di sana memadai," kata Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Hasanudin. Pemindahan para imigran itu dikawal Satuan Brimob Polda Bengkulu.

Ia mengatakan pemulangan para imigran tersebut akan dikoordinasikan dengan Organisasi Internasional untuk Migran (IOM). "Nanti dikoordinasikan lebih lanjut bagaimana proses pemulangan mereka dan sebagainya," tambahnya. Menurut Hasanudin, kasus imigran gelap yang ditangkap di Bengkulu tersebut juga sudah mendapat respon dari kepolisian Australia.

Anggota kepolisian Australia, kata dia, sudah bertemu dengan Polda Bengkulu untuk menyelidiki kasus para imigran tersebut. Penangkapan terhadap 28 orang imigran tersebut terjadi dua tahap. Pertama, enam warga Afganistan tertangkap dalam razia kendaraan oleh Polres Kabupaten Kepahiang pada 2 Maret 2011.

Atas pemeriksaan dan pengembangan dari enam warga asing tersebut, hanya berselang sehari, 22 orang imigran asal Timur Tengah kembali diamankan, kali ini di sebuah penginapan di Kota Bengkulu. Hasil pemeriksaan terhadap para imigran tersebut diketahui berencana menuju Jakarta melalui jalur darat.

"Menurut mereka ada oknum yang akan memberikan dokumen atau izin tinggal kepada mereka dimana pertemuannya di Jalan Jaksa, Jakarta, dengan rencana izin tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat," katanya menerangkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement