Jumat 09 Mar 2012 12:15 WIB

Dituding Sebagai Warga AS, Presiden Haiti Tunjukkan Paspor

REPUBLIKA.CO.ID, PORT-AU-PRINCE -- Presiden Haiti Michel Martelly membuktikan ia bukan warga negara Amerika Serikat (AS). Kemarin, di hadapan pada tokoh agama dan anggota masyarakat diplomatik, Martelly memperlihatkan paspor Haitinya kepada wartawan, untuk membuktikan ia tak memiliki dua kewarganegaraan. Paspor itu memperlihatkan stempel masuk AS.

Dia melakukan hal itu sebagai jawaban atas aksi terbuka yang mempertanyakan kelayakannya untuk memangku jabatan. Undang-Undang Dasar Haiti tak mengakui kewarganegaraan ganda bagi para pejabat senior pemerintah, dan satu komisi parlemen telah meneliti tuduhan sebagian politikus yang memegang kewarganegaraan asing.

Masalah kewarganegaraan ganda telah menghantui pemerintahan Martelly sejak peresmiannya Mei tahun lalu. Masalah itu menjadi sebagian alasan penyebab mundurnya Perdana Menteri Garry Conille pada Februari. Peristiwa tersebut telah mendorong pengungkapan penuh oleh semua meneteri pemerintah.

Martelly, penyanyi-folk kondang yang terkenal dengan nama panggungnya Sweet Micky, mengadakan taklimat untuk menyelesaikan masalah itu setelah ketegangan politik meningkat sehubungan dengan desas-desus yang beredar kemarin mengenai hasil penyelidikan komisi tersebut.

"Saya memutuskan untuk memperlihatkan semua dokumen saya yang membuktikan kewarganegaraan Haiti saya. Hal ini membuktikan saya tidak berdusta. Saya adalah orang Haiti sejati, seratus persen," ia mengatakannya, seperti dilansir Reuters dan Antara, Jumat (9/3).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement