REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Penyidik tim satuan khusus (satsus) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan tersangka kasus korupsi Dhana Widyatmika. Menurut Kejaksaan Agung harta kekayaan Dhana mengalir hingga ke luar negeri.
"Ya jumlahnya miliaran rupiah dalam bentuk deposito maupun reksadana, di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung pada Jumat (9/3).
Arnold menambahkan penyidik tim satsus melakukan pengecekan terhadap transaksi-transaksi aliran dana milik Dhana melalui dunia perbankan. Menurutnya hal tersebut sangat sulit karena harus menelusuri dari satu bank ke bank lainnya.
Selain itu juga terdeteksi harta kekayaan Dhana cukup besar yang berasal dari transaksi pribadi maupun dari beberapa perusahaan. Bukan hanya perusahaan di dalam negeri, Dhana juga menginvestasikan uangnya ke perusahaan di luar negeri yang dividen (keuntungan)-nya masuk ke dalam rekening milik Dhana.
Mengenai perusahaan luar negeri mana saja yang ditanamkan investasi oleh Dhana, ia mengaku belum mendapatkan datanya. "Kita belum dapat datanya dan tentu saja kalau perusahaan luar negeri agak sulit, hanya di bank (rekening Dhana yang berada di bank dalam negeri) itu, akan membantu dan ini akan berlangsung terus," jelasnya.