REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan provider internet yang terbukti masih meloloskan situs pornografi dengan sengaja dapat dicabut lisensinya.
"Provider bisa saja dicabut lisensinya jika masih meloloskan pornografi dengan sengaja, sebab kita berusaha menciptakan internet yang sehat dan aman bagi semua kalangan," kata Tifatul, Jumat (9/3).
Dia menambahkan, hingga saat ini Kominfo mencatat rata-rata semua provider telah mematuhi, kecuali kecolongan terjadi pada satu atau dua situs. "Kita juga berharap kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang masih mengandung pornografi, agar bisa segara ditindak," ujarnya.