Sabtu 10 Mar 2012 18:35 WIB

Kendaraan Pribadi Berstiker TNI Ditertibkan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 Padang, Sumatera Barat, akan menertibkan kendaraan pribadi maupun sipil yang memasang stiker serta lambang TNI.

"Stiker sampai saat ini masih diberlakukan tidak ditempel sembarangan di tiap-tiap mobil warga sipil, tetap akan dilakukan pembersihan," kata Komandan Polisi Militer I/4 Padang Mayor CPM Hamka Gangka di Padang, Sabtu.

Menurut dia, penertiban stiker yang ditempelkan pada kendaraan pribadi dimulai hari ini (Sabtu) berbagai wilayah hukum di Padang. "Penertiban ini melibatkan dari provost TNI-AD, AU, serta AL," katanya.

Dia menambahkan, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan atribut TNI oleh masyarakat biasa dengan mengaku-ngaku sebagai seorang angkatan di kalangan masyarakat luas.

"Banyaknya masyarakat yang menyalahgunakan atribut seorang prajurit di masyarakat luas dengan mengaku sebagai tentara," katanya. Denpom Padang, menurut Hamka Gangka, tidak saja melakukan penertiban stiker tetapi juga menertibkan masyarakat yang memakai seragam TNI.

"Apabila tetap saja menggunakan secara umum, maka akan kita tertibkan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Menurut dia, Denpom melakukan penertiban atribut serta stiker untuk antisipasi tindak kejahatan yang disalahgunakan masyarakat serta menjaga nama baik TNI.

"Semuanya ini tentu demi keamanan dan ketertiban serta untuk mengurangi tindak kriminal dan penyalahgunaan atribut TNI/Polri," katanya.

Dia menambahkan, dalam pembelian perlengkapan dan atribut TNI harus menujuk identitas diri sebagai prajurit TNI.

"Masyarakat umum tidak bisa membeli atribut TNI ditoko-toko resmi yang telah ditunjuk," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak menggunakan atribut TNI dalam bentuk apapun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement