REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan pihaknya menangkap anak angkat Rano Karno karena kepemilikan lima butir ekstasi yang didapat dari luar negeri.
"Iya, kita kemarin menangkapnya bekerjasama dengan bea cukai Bandara Soekarno Hatta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Sabtu (10/3).
Dia mengatakan anak angkat Wakil Gubernur Banten itu adalah seorang laki-laki. "Sekarang sudah ditahan dan berstatus tersangka," paparnya. Aparat dari polres Bandara Soekarno Hatta saat ini melakukan penyidikan terkait dengan penangkapan yang bersangkutan.
Penangkapan bermula dari datangnya sebuah paket dari luar negeri. Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta memeriksa paket tersebut dengan mesin x ray. Hasilnya, jelas Rikwanto, ternyata didalamnya terdapat lima butir ekstasi.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan Polres Bandara Soekarno Hatta. Barang kemudian ditelusuri kemana akan dikirim. Setelah itu, ternyata diketahui bahwa yang menerima paket tersebut adalah seorang lelaki yang menjadi anak angkat Wagub Banten. "Dia kita tangkap di kediamannya," papar Rikwanto.