REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak angkat Rano Karno, RW, ditangkap bersama teman perempuannya, KA, di Jl. Perkici Raya EB2 no 42 Bintaro Jaya sektor 5, Jakarta Selatan. Dari tangan keduanya disita lima butir ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menyatakan, keduanya ditangkap pada Selasa (6/3) pukul 15.00 WIB. "Keduanya sudah ditahan di Mapolres Bandara," jelasnya, Sabtu (10/3).
Penangkapan keduanya bermula dari diamankannya paket berisi lima butir ekstasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang oleh Petugas Bea Cukai.
Petugas kemudian bekerjasama dengan aparat Sat Narkoba Polres Bandara untuk penyelidikan. Barang ternyata ditujukan kepada RW di rumahnya. Petugas kemudian menangkap RW bersama teman wanitanya.