REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rano Karno berharap anak angkatnya, RW, bisa direhabilitasi. RW ditangkap oleh Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta karena memesan lima butir ekstasi dari Malaysia.
''Saat penangkapan tersebut, saya sedang berada di Serang untuk tugas kantornya. Saya baru bisa menjenguknya pada Sabtu malam saat mendapat libur,'' kata Rano saat menggelar jumpa pers di kediamannya. ''Saya berharap agar dia bisa direhabilitasi.''
Rano mengatakan bahwa penangkapan RW dilakukan pihak kepolisian pada Selasa (6/3) lalu. RW ditangkap di sebuah rumah di Jl Perkici raya EB2 no.42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, RW ditangkap bersama dengan seorang perempuan berinisial KA.