Senin 12 Mar 2012 12:39 WIB

KPK Teliti Proses Penggunaan Anggaran di DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya kasus korupsi yang terkait anggaran di DPR membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Lembaga adhoc itu tengah meneliti proses penggunaan anggaran di DPR.

"Ya kita sedang melakukan penelitian tentang segala sesuatunya yang terkait dengan anggaran DPR. Mulai dari perencanaan hingga penggunaannya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat dihubungi, Senin (12/3).

Zulkarnaen menjelaskan, proses penggunaan anggaran di DPR harus dibenahi. Harus ada pembenahan sistem, kata dia, yang bisa mencegah munculnya tindak pidana korupsi dari sektor anggaran tersebut. "Perbaikan harus lebih fokus ke sistem," kata Zulkarnaen.

Sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK terkait dengan proses penggunaan anggaran di DPR. Di antaranya, adalah kasus suap Wisma Atlet SEA Games, kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmihrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, dan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus itu terhitung besar. Hal ini membuat KPK harus bergerak untuk mencegah terulangnya kebocoran pada penggunaan anggaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement