REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta berencana membuka pendaftaran bagi bakal calon Gubernur DKI 2012 - 2017 yang ingin maju ke Pemilihan Umum Gubernur (Pemilugub) DKI melalui jalur politik mulai besok Selasa (13/3). Anggota KPUD Jakarta, Aminullah menuturkan, sesuai agenda resmi Pemilugub DKI 2012, pendaftaran akan dibuka sejak besok hingga sepekan ke depan, Senin (19/3).
"Kita sudah menentukan jika penyerahan berkas Bakal Calon Gubernur ini akan dibuka selama sepekan, dan bertempat di kantor KPUD Jakarta," ujar Aminullah, Senin (12/3).
Menurut Aminullah, berkas dan persyaratan yang harus dikumpulkan bakal calon Gubernur yang ingin maju lewat jalur partai politik hampir tak ada bedanya dengan bakal calon Gubernur yang maju melalui jalur independen. Beberapa syarat yang harus dilampirkan, diantaranya adalah ijazah, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisan, dan surat dukungan dari partai politik terkait.
Usai masa pendaftaran berakhir, barulah pihak KPUD Jakarta melakukan pengcekan kebenaran atau keabsahan berkas-berkas yang dilampirkan para bakal calon gubernur ini.
"Proses penelitian berkas ini juga berlangsung kurang lebih sepekan, yaitu dari tanggal 20 hingga 26 Maret," kata Aminullah.
Dalam proses pengcekan berkas, dituturkan Aminullah penelitian administrasi yang telah dikumpulkan akan dilakukan secara cermat. "Seperti kebenaran ijazah pendidikan, misalnya. Kita akan cek apakah benar bakal calon Gubernur terkait, dengan wakilnya, pernah menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Jangan sampai ada pemalsuan ijazah," ujarnya menambahkan.
Senada dengan proses pendaftaran bakal calon Gubernur di tahun-tahun sebelumnya, Cagub dan Cawagub dari jalur partai politik juga memiliki kesempatan memperbaiki berkas yang telah mereka kumpulkan selama sepekan, sejak tanggal 27 Maret hingga 9 April. Sementara untuk verifikasi final, rencananya, dikatakan Aminullah akan berlangsung mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei.
"Pengumuman bakal calon Gubernur yang lolos sendiri, rencananya akan diadakan tiga hari selanjutnya, yaitu tanggal 10 dan 11 Mei," kata Aminullah.
Meski pendaftaran bagi bakal calon Gubernur DKI sudah dibuka besok, pihak KPUD DKI belum dapat memastikan apakah dua bakal calon Gubernur yang maju melalui jalur independen lolos tahap verifikasi berkas dukungan secara faktual, atau tidak. Aminullah menuturkan, hingga saat ini, Senin (12/3) pukul 12 .00 WIB, pihaknya masih melakukan penghitungan dan pemeriksaan berkas.
"Kami masih hitung secara teliti, dan tidak mau asal mengambil keputusan. Mungkin sore nanti sekitar pukul 17.00 WIB keputusan siapa yang lolos sudah ada," ujarnya.