Senin 12 Mar 2012 16:39 WIB

300 Butir Ekstasi Kiriman Malaysia Diamankan Bea Cukai Bandara Soetta

Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, mengamankan sebanyak 300 butir narkotika jenis "Happy Five" (Nimetazepam) dari kiriman paket dari Malaysia.

"Kami menahan tiga pelaku penerima kiriman paket narkotika tersebut," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Oza Alavia di Tangerang, Senin.

Dia mengatakan bahwa tiga pelaku tersebut masing-masing DS mengaku sebagai direktur perusahaan swasta, PS, karyawan dan A sebagai "disc jockey". Namun modus operandi yang dilakukan yakni diberitahukan isi paket kiriman adalah dokumen untuk mengelabui petugas.

Sedangkan petugas BC bersama aparat Kepolisian Polres Metro Bandara melakukan penyelidikan terhadap pengiriman paket itu dan menelusuri dengan alamat di Cipete, Jakarta Selatan.