Senin 12 Mar 2012 18:59 WIB

Enam Orang Diduga Teroris dengan Bom Rakitan Ditangkap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Teroris, ilustrasi
Teroris, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim Densus 88 Polri dan Polda Aceh menangkap enam orang yang diduga sebagai teroris di Jalan Raya Desa Lhok, Kecamatan Lhong, Aceh Besar, Aceh pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak empat bom rakitan yang siap digunakan.

"Ada empat bom rakitan yang siap diledakkan. Saat ini sudah dijinakkan oleh tim Jihandak (penjinak bahan peledak)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/3).

Saud memaparkan enam orang yang diduga teroris ini ditangkap saat dalam perjalanan menuju Aceh Barat dari Aceh Besar dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam. Enam orang tersebut yaitu K alias NC, J alias D, U alias SU, MS alias UB, K alias M dan RM.

Sebanyak empat bom rakitan siap digunakan dengan ukuran 50 sentimeter x 15 sentimeter telah disita Densus 88. Empat buah bom tersebut berada di dalam kendaraan yang telah diintai tim Densus 88. Kabarnya empat bom rakitan itu akan digunakan untuk meledakkan iring-iringan pendukung salah satu calon kepala daerah dalam pemilikada Aceh.

Saat ditanya apakah enam orang tersebut terkait dengan aksi teror dengan melakukan penembakan yang marak terjadi menjelang pemilukada di Aceh, ia enggan menjelaskannya dengan dalih masih dalam pengembangan penyidik. Pun besaran kekuatan bom rakitan itu juga sedang diteliti tim Jihandak apakah low atau high explosive.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement