Selasa 13 Mar 2012 11:59 WIB

Kalau tak Ada Mafia Pajak, Tax Ratio Bisa Naik

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi 3 DPR RI menyambangi kantor direktorat jendral pajak untuk mengumpulkan data-data mengenai fenomena rekening gendut para pegawai pajak. Sebelum memasuki kantor pajak, Wakil Ketua Komisi 3, Tjatur Sapto Edy menegaskan seharusnya rasio penerimaan pajak yang didapatkan negara bisa lebih besar jika tidak ada pegawai pajak yang korupsi.

 

"Seharusnya tax ratio kita semakin besar. Bisa sekitar 15% karena sekarang kita baru 12%. Negara-negara ASEAN yang lain saja bisa" ungkapnya saat ditanya di Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3). Oleh karena itu, Tjatur mengimbau agar ditjen pajak bisa menertibkan para pegawainya agar dapat menjaga kredibilitas sebagai pegawai negeri sipil.

 

Tjatur pun mendesak supaya inspektorat jendral kementerian keuangan bisa lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan supaya tidak terulang kasus mafia pajak yang sama seperti kasus Gayus."Artinya harus ada feedback dari DJP dan irjen untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan para aparatur pajak,"jelasnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement