REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw mengungkapkan adanya aliran dana antara tersangka Dhana Widyatmika (DW) dan atasannya yang menjabat di Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I, FRM. Dhana dijadwalkan akan kembali dilakukan pemeriksaan terkait dengan aliran dana tersebut.
"Dhana sudah jelas-jelas bilang, tidak ada aliran dana ke atasan. Mungkin Dhana akan diperiksa soal FRM," kata salah satu kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo, yang ditemui di depan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/3).
Daniel menambahkan, ia telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Dhana pada Selasa ini. Ia menduga pemeriksaan ini terkait dengan adanya aliran transfer uang antara Dhana dengan atasannya di KPP Setiabudi I, FRM.
Ia juga meminta agar penyidik melihat asal usul uang milik Dhana. dalam Safe Deposit Box (SDB) di salah satu rekening bank milik Dhana hanya terdapat uang sebesar Rp 10 juta, 28 ribu dolar AS, serta emas seberat satu kilogram. Harta tersebut diklaim dari penggabungan pendapatan Dhana dan isterinya, Dian Anggraeni, serta warisan dari keluarganya.
"Saat ini masih sedang diurus penjemputannya. Kondisi Dhana sendiri kurang sehat, isterinya juga masih terguncang karena sudah sekian lama tidak bertemu dengan Dhana," tuturnya.