Selasa 13 Mar 2012 20:47 WIB

Alhamdulillah, Biaya Sertifikasi Tanah Masjid Dibantu Perbankan

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Pemimpin Bank Indonesia Surabaya, M. Ishak, mengatakan bahwa biaya sertifikat tanah masjid, madrasah, dan pesantren akan dibantu pihak perbankan. Ia mengungkapkan hal itu dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di Nongkojajar, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.

Bupati Pasuruan, Dade Angga, sebelumnya sempat mengusulkan agar tanah-tanah masjid, madrasah, dan pesantren yang banyak terdapat di Pasuruan itu bisa disertifikatkan dengan biaya gratis. Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini telah memberikan biaya gratis terhadap rekening listrik sejumlah masjid dan mushalla di kabupaten Pasuruan.

Bupati mengatakan bahwa tanah masjid, madrasah, serta pesantren yang ada di Pasuruan itu status tanahnya banyak yang tidak bersertifikat. Agar tanah-tanah yang mempunyai fungsi sosial tersebut mempunyai kepastian hukum, ia minta agar tanah-tanah tersebut bisa disertifikatkan secara gratis.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement