Rabu 14 Mar 2012 09:41 WIB

Jampidsus: Rekening Dhana Widyatmika Paling Gendut

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)
Foto: Republika/Edwin
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di antara 50 orang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki rekening gendut mencurigakan, Kejaksaan Agung memilih untuk memperkarakan Dhana Widyatmika. Ternyata alasannya, karena harta kekayaan Ditjen Pajak golongan III-A ini yang paling besar di antara 50 pegawai Ditjen Pajak dengan rekening gendut lainnya.

"Karena Dhana yang paling besar (rekeningnya), yang lainnya masih kita cek," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw yang ditemui di Kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (13/3) malam.

Arnold menambahkan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Dhana dengan memeriksa tujuh bank di mana rekening-rekening milik Dhana berada. Namun, pada panggilan pemeriksaan pada Selasa (13/3) lalu, hanya lima bank yang memenuhi panggilan seperti Bank Mandiri dan Standard Chartered Bank. Sedangkan dua bank yang tidak datang yaitu BCA dan Bank Mega.

Untuk pemeriksaan tersebut, lanjutnya, memang dikhususkan pada bank yang dijadikan Dhana untuk mengirimkan aliran uangnya. Pada Senin (12/3) kemarin, penyidik tim satuan khusus (satsus) telah memeriksa bank yang menerima aliran uang dari Dhana. Pasalnya, Dhana juga disangkakan dengan UU pencucian uang sehingga penyidik melakukan penelusuran aliran uang Dhana.

"Dia (Dhana) transfer dari bank ke bank, ada juga dia terima dari perusahaan, pribadi-pribadi. Ada juga melalui bank-bank itu menempatkan uang di reksadana. Jadi modusnya begitu, kita masih telusuri terus," tutur Arnold.

Mengenai jumlah setiap transfer dalam rekening Dhana, Arnold menyebutkan ada yang nilainya ratusan juta rupiah hingga yang nilainya miliaran rupiah. Ia menyontohkan adanya aliran uang sebanyak miliaran rupiah dari PT TRS, perusahaan yang menjadi wajib pajak yang ditangani Dhana. Dan juga adanya aliran uang antara Dhana dan atasannya yang menjabat kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, FRM.

"Pokoknya jaksa sudah tahu ada keterkaitan. Yang dicari disini bahwa si pegawai mendptkan uang yang tidak sesuai penghasilannya dan ditengarai bahwa itu hasil dari tindak pidana korupsi. Kalau pencucian uang itu sudah jelas," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement