REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat (FD) Ruhut Sitompul menolak gagasan penyidik independen untuk KPK.
"Kalau ada yang bilang penyidik dari independen, udah deh, enggak perlu, penyidik yang profesional itu hanya dari jaksa, polri dan pengacara yg bergerak di bidang hukum," kata Ruhut di Jakarta, Rabu (14/3).
Selain itu KPK harus melakukan audit kinerja terhadap seluruh penyidik. Audit itu diperlukan dalam rangka penguatan KPK untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi.
"Saya setuju sekali dilakukan audit kinerja. Kalau perlu harus segera," imbuhnya. Lebih lanjut, Ruhut menuturkan, KPK harus berkoordinasi dengan institusi asal dari penyidik tersebut.
Selain itu, kalau ada penyidik yang dipulangkan, maka KPK harus meminta penggantinya. "Jangan hanya dipulangkan saja, harus diminta lagi penyidik pengganti," ujarnya.
Menurut Ruhut, setiap intitusi kelembagaan itu bagus hanya, oknumnya saja yang tidak. "Tapi di dalam institusi yang tidak bagus, juga ada orang yang bagus berkualitas dan kompeten," imbuh Ruhut.
Dia mengharapkan, kinerja KPK tidak boleh terhambat dengan adanya pemulangan penyidik. "Jangan dengan adanya pemulangan penyidik, membuat kinerja KPK terhambat. Argumentasi dan alasan pemulangan itu juga mesti kuat," harap Ruhut.