Rabu 14 Mar 2012 16:52 WIB

PPP Dukung Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Pornografi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Kehadiran gugus tersebut diharapkan mampu meredam pornografi di Indonesia.

Sekretaris FPPP DPR RI Muhamad Arwani Thomafi mengatakan gugus tugas diharapkan dengan adanya gugus tugas pecegahan dan penanganan pornografi benar-benar bisa bekerja efektif sehingga masa depan moral generasi bangsa bisa diselamatkan.

Dirinya menyebut keberadaan UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi harus diperkuat dengan penerapan di lapangan. "Dengan demikian keberadaan gugus tugas bisa membuat tindakan pencegahan dan penanganan pornografi semakin efektif," ucapnya, Rabu (14/3).

Bagi PPP, selain bahaya laten korupsi yang harus dibasmi, pornografi juga merupakan sesuatu yang sangat membahayakan bagi generasi muda sehingga aksi-aksi pornograsi harus dibasmi.

Beberapa hari lalu, kata Arwani, aparat kepolisian berahasil menangkap empat orang pelaku dan pembuat vidoe porno di Bogor. Ini merupakan kasus yang kesekian kalinya sejak UU 44/2008 diterbitkan. "Jika tidak ada upaya maksimal, dikhawatirkan kasus seperti ini akan terus terjadi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Hal ini diwujudkan melalui Peraturan Presiden No 25 tahun 2012 yang ditanda tangani pada 2 Maret lalu.

Gugus Tugas ini nantinya berada dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi. Selain itu, Gugus Tugas Pencegahan dan Pornografi juga mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi; memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi; melaksanakan sosialisasi, edukasi, kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi; dan melaksanakan evaluasi pelaporan.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono sebagai Ketua, dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sedang anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Mukhlis Paeni.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement