REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, apalagi Hong Kong dan China, kapitalisasi saham dan obligasi perusahaan-perusahaan masih sangat kecil. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melihat, banyak perusahaan yang 'ketakutan' dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi saat hendak go public.
Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, menyatakan, ketakutan ini disebabkan belum dipahaminya keberadaan pasar modal sebagai alternatif pendanaan ekspansi perusahaan. "Saat suku bunga kredit di perbankan masih yang tertinggi di regional, pengusaha masih belum masuk pasar modal karena kita akui dunia usaha masih belum terlalu kenal," ujar Nurhaida dalam Seminar Efisiensi di Sektor Keuangan: Tantangan Bagi Pengembangan Sektor Riil dan Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (14/3).
Dalam catatan Bapepam-LK, kapitalisasi saham dan obligasi di pasar modal Indonesia baru mencapai 50 persen dari product domestic bruto (PDB). Ini berbeda jauh dengan kapitalisasi di pasar modal di Malaysia yang mencapai 160 persen, Singapura 260 persen, dan Hong Kong mencapai 1.080 persen.
Kondisi ini menuntut Bapepam-LK untuk melakukan penyederhanaan aturan untuk lebih menarik minat perusahaan melepas sebagian sahamnya kepada publik. Salah satu ketakutan perusahaan jika ingin menjadi perusahaan Tbk adalah pemeriksaan pajak secara menyeluruh. Tetapi yang belum diketahui luas adalah perusahaan Tbk akan mendapatan keringanan pajak hingga 5 persen.
Kemudahan lain yang diberikan Bapepam-LK adalah pemangkasan jumlah dokumen yang harus dilengkapi perusahaan yang berniat menjadi perusahaan Tbk. Nurhaida berharap, kemudahan ini membuat semakin banyak perusahaan Tbk, dan menjadi alternatif pendanaan bagi perusahaan, termasuk yang bergerak di sektor riil.