Rabu 14 Mar 2012 17:21 WIB

Polisi Buru Transaksi Narkoba di Dunia Maya

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Internet
Internet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi tidak ingin main-main dalam menanggapi transaksi narkoba yang dilakukan melalui jaringan internet. Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya tengah, menyelidiki praktek kriminal tersebut. Transaksi lewat dunia maya itu kembali mencuat setelah anak angkat Rano Karno, Raka Widyarma, menggunakan modus tersebut untuk memperoleh narkoba.

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Audie Latuheru, mengatakan kepolisian memang tengah serius melacak sejumlah transaksi narkoba di dunia maya. Menurut Audie, pelacakan itu membutuhkan keseriusan dan ketelitian tingkat tinggi untuk dapat mengungkap orang yang ada di balik transaksi maya tersebut.

Pasalnya, ujar Audie, polisi harus mencari ke setiap situs yang memuat fitur yang dicurigai tersebut. Audie menjelaskan, sebenarnya tidak ada satu situs khusus yang mengiklankan transaksi narkoba kepada publik. Bila itu dilakukan, tutur Audie, tentu praktik pelanggaran hukum tersebut akan terungkap dengan mudah.

Menurut Audie, transaksi narkoba di dunia maya kerap dimuat di laman yang biasa dikunjungi pengguna internet. Biasanya laman itu memiliki satu fitur kecil.

Namun transaksi bisa dilakukan di mana saja, tak harus lewat situs tersebut. "Boleh jadi transaksi terjadi di blog atau akun FB," ujarnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement