Rabu 14 Mar 2012 21:12 WIB

Periksa Kader, Komwas Demokrat Minta Ijin ke DPP

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Lambang Partai Demokrat
Foto: Dok Republika
Lambang Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— DPP Partai Demokrat melakukan pertemuan secara resmi untuk pertama kali dengan komisi pengawas (komwas) di kantor DPP, di Kramat Raya, Jakarta, Rabu (14/3). Dalam pertemuan itu, komwas dan DPP menyamakan persepsi mengenai sistem kerja pengawasan yang dilakukan komwas ke depan.  

Seorang sumber mengatakan, ini merupakan rapat koordinasi yang bersifat umum untuk mensinergikan kegiatan komwas dengan kewenangan lanjutan yang dimilikinya. Artinya, ini merupakan ijin secara resmi kepada DPP agar komwas dapat memeriksa anggota yang dianggap bermasalah.

"Pada akhirnya pekerjaan komwas akan dilaporkan ke DK (dewan kehormatan) dan memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan. DK kemudian akan memberikan keputusan kepada dewan pimpinan pusat untuk ditindaklanjuti. Untuk itu komwas perlu berbicara dengan DPP," jelasnya, Rabu (14/3).

Komwas merupakan organ baru yang dibentuk Partai Demokrat, Februari lalu, dan dipimpin oleh TB Silalahi. Tujuannya, untuk menghadapi kisruh di tubuh pertai yang kian hari kian memanas, antara lain kasus korupsi yang dihadapi mantan bendahara umum M Nazaruddin dan mantan wasekjen Angelina Sondakh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement