Kamis 15 Mar 2012 03:50 WIB

Sesak Nafas, Nazaruddin Batal Jalani Sidang

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat mendengar pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat mendengar pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali batal menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta karena kesehatannya terganggu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3), mengatakan, telah mendapat surat dokter perihal sakitnya terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet di Jakabaring Palembang tersebut.

Dalam surat dokter dijelaskan perihal sakit uang mendera mantan bendahara umum Partai Demokrat, yakni jantung berdebar kencang dan sesak nafas. Berdasarkan surat keterangan dari pihak medis Rutan Cipinang, Nazaruddin mengalami demam dan disarankan menjalani pemeriksaan laboratorium.

Atas kondisi kesehatan yang menurun tersebut kuasa hukum terdakwa mengajukan permohonan rawat jalan. Permohonan tersebut dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Nazaruddin diizinkan menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, dengan pengawalan pihak KPK.

Izin diberikan pada Kamis (15/3), pukul 8.00 WIB hingga pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement