Kamis 15 Mar 2012 13:33 WIB

Usaha Ingin Kenaikan Listrik Ditunda, Menko Hatta Setuju

tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penundaan kenaikan tarif tenaga listrik yang dijadwalkan secara bertahap mulai Mei mendapat persetujuan dari Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa. "Saya kira silahkan saja, bagus juga pemikiran untuk melakukan penundaan TTL itu, agar tidak bersamaan dengan kenaikan BBM," ujarnya saat ditemui seusai melakukan pertemuan dengan rektor universitas se-Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3).

Menurut Hatta, rencana untuk menunda kenaikan TTL tersebut patut dipertimbangkan dalam rapat membahas RAPBN-P 2012 antara pemerintah dengan DPR. "Tidak ada salahnya kita tunda, apakah semua, atau perkuartal. nanti akan dibahas. Saya tidak mau mendahului (pembahasan dengan) dewan," ujarnya.

Hatta mengatakan kalangan dunia usaha tidak memperlihatkan penolakan terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, lanjut dia, aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menunda kenaikan TTL patut dipertimbangkan.

"Apindo mendukung kenaikan BBM karena itu sangat penting dari mereka, tapi tunda dulu TTL-nya. Yang dikatakan Apindo itu ya, itu masukan, dan masukan-masukan itu harus kita dengar," ujarnya.

Menurut dia, Apindo tidak menolak adanya kenaikan TTL namun akan lebih baik apabila kenaikan TTL tersebut dilakukan tahun depan.

"Tidak menolak tapi meminta tidak dilakukan tahun ini untuk kenaikan TTL, saya kira masukan-masukan itu perlu dimasukan dibahas dalam badan anggaran DPR, silahkan dibicarakan," kata Hatta. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan penyesuaian TTL secara bertahap sebesar 3 persen per triwulan mulai triwulan II dan dilakukan pada Mei, Agustus dan November 2012.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement