REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tengah mencari dua orang mahasiswa lagi yang terlibat tindak perusakan pigura foto Presiden SBY di gedung DPR pada Rabu (14/3). Dari rekaman kamera televisi, dua orang tersebut terlihat tengah bersama enam orang lainnya yang juga turut serta menurunkan figura foto Presiden SBY.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (15/3), menuturkan, jumlah mahasiswa yang terlibat aksi perusakan foto Presiden SBY di gedung DPR adalah delapan orang. Kepastian jumlah itu, ungkap Rikwanto, berdasarkan rekaman kamera wartawan yang merekam aksi tersebut.
Pada saat kejadian, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, ujarnya, hanya menangkap enam orang mahasiswa. Sementara dua orang lagi, ujar Rikwanto, terlihat dalam rekaman melarikan diri dan tidak berhasil ditangkap. Karenanya, kedua orang itu masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dan aparat tengah melakukan pengejaran.
"Bila telah tertangkap, keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagaimana yang telah dialami keenam rekannya," katanya. Pemeriksaan tersebut, tutur Rikwanto, akan menjadi dasar penetapan status hukum atas keduanya. Jika terbukti bersalah, ujar Rikwanto, keduanya dijadikan tersangka, seperti enam orang rekannya yang telah ditangkap polisi.