Kamis 15 Mar 2012 19:09 WIB

Tuti Belum Selamat , Keluarga Korban Saudi Desak Hukum Mati

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: blogs.amnesty.org.uk
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI), Muhammad Maftuh Basyuni mengungkapkan bahwa keluarga korban di Arab Saudi mendesak agar Tuti Tursilawati segera dipancung. Tuti ialah TKW yang bekerja di Arab Saudi dinyatakan bersalah membunuh majikan oleh pengadilan setempat.

Pihak keluarga korban minta peradilan setempat agar Tuti Tursilawati (27), TKW asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, segera menjalani hukuman sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi, kataBasyuni dalam percakapan dengan ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Tuti, yang kini mendekam di penjara Thaif, Arab Saudi, oleh pengadilan setempat dinyatakan terbukti membunuh majikan lelaki. Pihak Satgas, menurut Maftuh, hingga kini belum mendapat jalan atau solusi yang bisa meyakinkan keluarga korban untuk dapat memberi pemaafan.

"Sudah lima kali kami melakukan pertemuan dengan menyertakan para tokoh masyarakat Arab Saudi," ujarnya. Bahkan, lanjut mantan Menteri Agama itu, pihaknya telah melibatkan BJ Habibie, mantan Presiden RI, yang datang ke Arab Saudi untuk menjumpai Pangeran Walid bin Talal.