Kamis 15 Mar 2012 23:40 WIB

Dideportasi dari Malaysia, Ratusan TKI Kumandangkan Indonesia Raya

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 194 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah menuju Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis malam.

Selain tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang terdiri atas 133 laki-laki dan 61 orang perempuan itu, juga terdapat sebanyak 14 orang bayi yang baru berumur beberapa hari dan balita.

"Mereka akan kami tampung sementara di penampungan TKI bermasalah di Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal," kata Sekretaris Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang Syafruddin, di sela-sela penjemputan TKI di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Ratusan TKI bermasalah yang dideportasi Malaysia itu pada umumnya hanya membawa baju yang melekat di badan, bahkan ada di antaranya yang memakai baju penjara Malaysia serta tidak memiliki alas kaki.

"Harta benda kami dirampas semua pihak Malaysia," teriak sejumlah TKI.

Bahkan, para TKI serentak menjawab ketika ditanya ada yang kena hukuman "sebat" atau cambuk. "Kami kena 'sebat', ada yang dua kali, lima kali dan bahkan ada yang sepuluh kali," ujar sejumlah TKI.

Mereka mengaku kena cambuk di penjara akibat tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja di negara jiran itu. Kegembiraan sekilas tampak di wajah para TKI bermasalah karena sudah sampai di Tanah Air, walau pun mereka mengaku sangat terpukul di penjara Malaysia yang dinilainya tidak mempunyai belas kasihan.

"Kami bebas, merdeka," teriak TKI.

Kesunyian di Pelabuhan Sri Bintan Pura juga pecah ketika ratusan TKI bermasalah serentak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan khidmat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement