Jumat 16 Mar 2012 15:02 WIB

Rentang Dua Bulan, KPK akan Panggil Anas

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Hafidz Muftisany
wakil ketua KPK Busro Muqoddas
Foto: seruu
wakil ketua KPK Busro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam rentang waktu dua bulan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai berbicara pada Kuliah Umum Sesi VII 'Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Kini dan Masa Datang' di Kantor Wapres, Jumat (16/3) pagi.

"Mungkin tidak sampai dua bulan," ujar Busyro singkat. Sedangkan terkait penahanan Angelina Sondakh, Busyro mengatakan belum mendapatkan informasi dari penyidik. "Saya belum mempunyai laporan dari penyidik soal penahanan Angie," katanya.

Nama Anas disebut terlibat kasus proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, ada aliran dana proyek Hambalang kepada Anas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement